Industri pertambangan di Indonesia diatur oleh regulasi yang rumit dan seringkali menimbulkan sengketa. ARS & PARTNERS LAW OFFICE hadir untuk memberikan jasa hukum/pendampingan hukum yang komprehensif dan strategis bagi perusahaan pertambangan, investor, dan pihak terkait lainnya.
Mengapa Memilih Kami?
- Kami memiliki tim pengacara yang ahli dalam hukum pertambangan, dengan pengalaman menangani Tindak Pidana Pertambangan
- Kami memahami secara mendalam Undang-Undang Minerba, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah terkait pertambangan
- Kami memahami tantangan bisnis yang dihadapi oleh perusahaan pertambangan. Kami memberikan solusi hukum yang hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mendukung keberhasilan usaha Anda
Layanan Kami Meliputi
- Konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan hukum Anda yang berkaitan dengan perkara dimaksud mulai dari Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Peradilan
- Kami membantu Anda menyusun dan meninjau kontrak pertambangan, termasuk kontrak karya, perjanjian jual beli mineral, dan perjanjian kerjasama
- Kami mewakili Anda dalam sengketa pertambangan, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan, termasuk sengketa dengan masyarakat, pemerintah, atau perusahaan lain
- Kami membantu Anda memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan pengelolaan limbah