Tindak Pidana Umum

Tindak Pidana Umum

Layanan hukum profesional dengan standar kualitas tertinggi

Tentang Area Praktek Ini

Tindak pidana umum adalah jenis tindak pidana yang melibatkan pelanggaran hukum yang bersifat umum dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subjek hukum Pidana tidak lagi terbatas hanya pada individu (orang per-orang) melainkan juga dapat melibatkan pihak lain sehingga dapat dikenai sanksi pidana.

Jasa Hukum

ARS & PARTNERS LAW OFFICE memberikan jasa hukum berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum anda yang berkaitan dengan perkara hukum pidana umum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Adapun perkara / kasus-kasus Pidana Umum, yang Tim Kami tangani, antara lain

  1. Penipuan;
  2. Penggelapan;
  3. Pencurian;
  4. Pemalsuan Surat;
  5. Penyerobotan Tanah;
  6. Penganiayan;
  7. Perusakan Barang;
  8. Dan lain-lain.

Butuh Konsultasi?

Hubungi kami untuk konsultasi mengenai Tindak Pidana Umum

Informasi Cepat

Konsultasi
24/7 Available
Kerahasiaan
100% Terjamin
Pengalaman
8 tahun pengalaman

Siap Membantu Menyelesaikan Kasus Anda

Konsultasikan kebutuhan hukum Anda terkait Tindak Pidana Umum dengan tim ahli kami

KONSULTASI SEKARANG